Assalamu'alaikum

header ads

Sepuluh Hal Terkait Salam Yang Mungkin Anda Ingin Ketahui Secara Ringkas

Pembaca Alukatsir.com yang Allah muliakan, ucapan salam merupakan hal yang tidak asing di tengah kaum muslimin. Ketika berpapasan atau memasuki suatu tempat, seorang muslim ditekankan untuk mengucap salam dengan lafaz “Assalamu alaikum” atau dengan lafaz yang lengkap “Assalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh.”

Rasulullah ﷺ memerintahkan umatnya agar menebar salam ketika berjumpa dengan sesama. Demikian itu mengingat salam adalah salah satu cara paling efektif untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap sesama saudara seiman, beliau bersabda: “Terbarkanlah salam kepada sesama kalian.” HR. Muslim


Imam Nawawi rahimahullah  di dalam Syarah Shahih Muslim menerangkan hadis di atas, beliau berkata:


وفيه الحث العظيم على إفشاء السلام وبذله للمسلمين كلهم ؛ من عرفت ومن لم تعرفوالسلام أول أسباب التألف، ومفتاحاستجلاب المودة . وفي إفشائه تمكن ألفة المسلمين بعضهم لبعض ، وإظهار شعارهم المميز لهم من غيرهم من أهل الملل، مع مافيه من رياضة النفس، ولزوم التواضع، وإعظام حرمات المسلمين


Hadis tersebut berisi anjuran untuk menebarkan salam di tengah kaum muslimin, baik kepada orang yang dikenal maupun tidak dikenal. Mengucapkan salam merupakan salah satu faktor yang mendorong terciptanya keharmonisan sebagaimana ia juga menjadi kunci pembuka tumbuhnya kecintaan. 


Melalui salam, kaum muslimin merealisasikan keharmonisan dan sikap ramah terhadap sesama serta menampakkan syiar penting yang membedakan mereka dari penganut agama lain. Demikian halnya melalui salam, banyak manfaat yang diraih di antaranya melatih diri agar menunjukkan sikap rendah hati dan menaruh perhatian terhadap hak kaum muslimin.


Selain penjelasan seputar ucapan salam di atas, ada sejumlah hal terkait tata cara dan hukum-hukum terkait mengucapkan salam dan menjawabnya. Berikut ini saya ringkaskan ke dalam bentuk 10 poin dari buku Taudhih Al-Ahkam buah karya Syekh Abdullah Al-Bassam. 


Semoga ringkasan ini bermanfaat dan memudahkan penulis dan pembaca sekalian untuk mengingatnya dan mempraktekkannya. Selamat membaca.



1. Ucapan salam adalah ucapan yang mengindikasikan adab dan akhlak mulia pada diri seseorang sebagaimana ia juga merupakan hak yang mesti ditunaikan kepada sesama muslim.


2. Memulai salam bagi individu hukumnya sunah, sementara bagi rombongan hukumnya sunah kifayah, yakni jika sebagian orang dalam rombongan telah mengucapkannya maka sebagian lainnya telah terwakili.


3. Menjawab salam bagi individu hukumnya wajib, sementara bagi rombongan hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian sudah menjawabnya maka sisa rombongan tidak berkewajiban menjawabnya; karena kewajiban tersebut telah tertunaikan.


4. Apabila kita telah mengucapkan salam kepada seseorang, lalu tidak lama kita berjumpa kembali dengannya maka hendaknya mengucapkan salam untuk kedua kalinya dan begitu seterusnya.


5. Mengucapkan salam kepada wanita yang bukan mahram hukumnya makruh. Diperbolehkan mengucap salam kepada wanita yang telah berumur.


6. Makruh mengucapkan salam kepada orang yang tengah membaca Al-Quran, berzikir, berceramah, berkhotbah, dan semisalnya. Demikian pula kepada orang-orang yang sedang fokus menyimak bacaan Al-Quran atau ceramah tersebut.


7. Sunah mengucapkan salam ketika hendak beranjak pergi, memasuki rumah atau suatu tempat, bahkan sekalipun rumah kosong atau masjid yang masih sepi. Ketika memasuki ruangan kosong tersebut ucapkanlah:

 ِالسلام علينا وعلى عباد الله الصالحين

Assalamu’alaina wa ‘ala ‘ibadillahis shalihin (salam sejahtera untuk kami dan untuk hamba-hamba Allah yang saleh)


8. Sunah menjabat tangan bagi sesama lelaki sebagaimana hal tersebut berlaku bagi sesama wanita. Adapun menjabat tangan wanita yang bukan mahram bagi lelaki maka hukumnya haram.


9. Sebaiknya kita tidak terburu-buru melepas tangan ketika menjabat tangan orang lain sampai dia sendiri yang melepasnya, kecuali ada keperluan sehingga kita terpaksa melepaskan tangan kita dari tangannya terlebih dahulu.


10. Selain mengucap salam dan menjabat tangan ketika bertemu, diperbolehkan merangkul dan mencium kepala atau tangan ulama dan orang yang berilmu.


Demikian dan semoga bermanfaat.



Posting Komentar

0 Komentar